Hukum Newton dan Aplikasinya dalam Kehidupan Sehari-hari

Hukum Newon adalah hukum yang menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Nama Hukum Newton ini diambil dari nama penemunya yang merupakan seorang ahli fisika, matematika, dan filsafat dari Inggris yang bernama Sir Isaac Newton (1643-1722). Newton juga menemukan hukum gravitasi, hukum gerak, kalkulus, teleskop pantul, dan spektrum. Sir Isaac Newton mengemukakan tiga hukum Newton yang dirangkum dalam karyanya, Philosophiae Naturalis Principia Mathematica yaitu Hukum I Newton, Hukum II Newton, dan Hukum III Newton. HUKUM I NEWTON Hukum I Newton berbunyi “Jika resultan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol maka benda yang mula-mula diam akan tetap diam dan benda yang mula-mula bergerak lurus beraturan akan tetap bergerak lurus beraturan” . Secara sistematis, Hukum I Newton dapat dirumuskan sebagai berikut: Hukum I Newton atau disebut sebagai "Hukum Kelembaman" yaitu sifat mempertahankan keadaannya baik tetap diam atau tet...