Contoh Surat Permohonan Perbaikan Nama Ibu atau Ayah di Akta Kelahiran Pemohon
Mengganti nama dalam dokumen seperti Akta Lahir tidak bisa langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara langsung dirubah. Penggantian nama tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Aturan itu menjelaskan bahwa bila seseorang ingin mengajukan penggantian nama, maka harus mengajukan ke pengadilan negeri setempat. Kutipan Akta Kelahiran | jatim.tribunnews.com Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan mengganti kesalahan nama di Akta Lahir? Surat Permohonan bermaterai 6.000 Fotocopy KK Fotocopy KTP Fotocopy Akta Lahir Fotocopy Ijazah (kalau ada hubungannya dengan penggantian nama) Fotocopy Akta Nikah atau Buku Nikah Fotocopy KTP kedua saksi Kurang lebih persyaratannya seperti itu. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke kantor Pengadilan Negeri. Bagaimanakah format surat...