Posts

Showing posts from March, 2019

Makalah Fungsi dan Peranan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Image
  Tenaga Kependidikan | sumber gambar: phnompenhpost.com KATA PENGANTAR Bismillahirahmanirahim Segala puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perlindungan dan bimbingan kasih Nya, sehingga pembuatan makalah tentang “Fungsi DanPeranan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan” dapat terselesaikan dengan baik, penuh dengan campur tangan Tuhan.  Makalah ini disusun dengan tujuan untuk melengkapi tugas mata kuliah Strategi Pembelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran maupun saat pembuatan makalah ini, Penulis menyadari masih banyak masalah dan kendala yang penulis hadapi.  Demikian makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Dan tak terlepas dari keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki. Semoga bermanfaat bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan untuk kedepannya. Mataram,        2025 Penulis DAFTAR ISI KATA PENGANTAR BAB I PENDAHULUAN A. Latar B...

Hukum tentang Orang (Personenrecht)

Image
Sumber: maxmanroe.com A.           KONSEP DASAR Istilah hukum [tentang] orang berasal dari terjemahan kata Personenrecht (Belanda) atau Personal Law (Inggris). Pengertian hukum orang menurut Subekti, adalah peraturan tentang manusia sebagai subjek dalam hukum, peraturan-peraturan perihal kecakapan untuk memiliki hak dan kewajiban untuk bertindak sendiri, melaksanakan hak-haknya itu serta hal-hal yang memengaruhi kecakapan itu. Pengertian ini merujuk hukum orang dari aspek ruang lingkupnya, yang meliputi subjek hukum, kecakapan hukum, dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Tetapi apabila dikaji secara mendalam definisi tersebut kurang lengkap karena dalam hukum orang diatur juga tentang domisili dan catatan sipil. Sementara menurut Algra, yang diartikan hukum orang (personenrecth) adalah keseluruhan peraturan hukum mengenai keadaan [ hoedaningheden ] dan wewenang [ bevoegheden ] seseorang. Adapun Salim H.S., mendefinisikan hukum orang sebaga...