Contoh Surat Permohonan Perbaikan Nama Ibu atau Ayah di Akta Kelahiran Pemohon

Sukmawandi Rahmat
By -
0
Mengganti nama dalam dokumen seperti Akta Lahir tidak bisa langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara langsung dirubah.  Penggantian nama tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Aturan itu menjelaskan bahwa bila seseorang ingin mengajukan penggantian nama, maka harus mengajukan ke pengadilan negeri setempat.

Kutipan Akta Kelahiran
Kutipan Akta Kelahiran | jatim.tribunnews.com

Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan mengganti kesalahan nama di Akta Lahir?

Surat Permohonan bermaterai 6.000
Fotocopy KK
Fotocopy KTP
Fotocopy Akta Lahir
Fotocopy Ijazah (kalau ada hubungannya dengan penggantian nama)
Fotocopy Akta Nikah atau Buku Nikah
Fotocopy KTP kedua saksi

Kurang lebih persyaratannya seperti itu. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke kantor Pengadilan Negeri.

Bagaimanakah format surat permohonan ganti nama di Akta Lahir?

Berikut ini saya berikan salah satu contoh surat permohonan perbaikan nama ibu di Akta Lahir. Selebihnya isi surat bisa ditambahkan atau diganti sesuai keinginan (sesuai kebutuhan).

Contoh Surat Permohonan Perbaikan Nama Ibu di Akta Lahir Pemohon



Mataram, 2 Oktober 2020

Kepada Yth:
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas I A
Jl. Langko No. 68A Mataram
di-
       Mataram

Perihal: Perbaikan Nama Ibu di Akta Lahir Pemohon

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini:

NAMA ANDA, beralamat di Jl. Jendral Sudirman Dasan Geres Barat RT 004 RW 001 Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.

Bersama surat ini Pemohon bermaksud mengajukan permohonan Perbaikan Akta Kelahiran, sebagai berikut:

1. Bahwa Pemohon adalah merupakan anak dari sepasang suami istri bernama NAMA AYAH dan NAMA IBU;

2. Bahwa Pemohon dilahirkan di Mataram pada tanggal 20 Januari 1999 sebagaimana terbukti dari Akte Kelahiran Nomor: 001/IS/KM/2002 tahun 2002, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Mataram tertanggal 23 Januari 2002;

3. Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon telah terdapat kesalahan penulisan nama Ibu Pemohon, dimana di dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut, nama Ibu Pemohon tertulis dengan nama NAMA IBU YANG SALAH yang seharusnya NAMA IBU YANG BENAR;

4. Bahwa dengan adanya kesalahan penulisan nama Ibu Pemohon tersebut, Pemohon telah mencoba datang ke Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahrian Pemohon mendapat penjelasan dari Kantor Dinas Kependudukan agar untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon tersebut haruslah terlebih dahulu melalui Pengadilan Negeri Mataram;

5. Bahwa adapun maksud dan tujuan Pemohon mengganti nama Ibu Pemohon tersebut adalah karena Pemohon mendapat kesulitan sewaktu menguruskan surat-surat yang berhubungan dengan memakai Akta Kelahiran tersebut.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Mataram berkenan kiranya memberikan penetapan:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 001/IS/KM/2002, dari semula tertulis dengan nama NAMA IBU YANG SALAH dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NAMA IBU YANG BENAR;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Ibu Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan kota Mataram untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Pemohon No. 001/IS/KM/2002;

4. Biaya perkara menurut hukum.


Mataram, 2 Oktober 2020
Hormat Pemohon,



NAMA ANDA



Isi surat permohonan bisa menyesuaikan. Jika ingin memperbaiki nama ayah di Akta Lahir juga bisa tinggal dirubah saja. Mungkin juga mengganti nama Ayah dan Ibu sekaligus di Akta Lahir juga bisa. Tinggal memasukkan nama kedua orang tua saja.

Semoga artikel ini dapat membantu. Jika ada kritikan dan saran bisa tinggalkan komentar di bawah ini. Terima Kasih.





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)