Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Logo Kurikulum Merdeka |
Dasar-Dasar Hukum Implementasi Kurikulum Merdeka
- Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
- Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
- Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
- Keputusan Kepala BSKAP No. 008/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
- Keputusan Kepala BSKAP No. 009/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
Karakteristik Kurikulum Merdeka
- Pengembangan soft skills dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila.
- Fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovaso peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar literasi dan numerasi.
- Pembelajaran yang fleksibel, artinya keleluasan bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan masing-masing peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler yang memberikan kesempatan kepada peserta didik:
- Mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila.
- Mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting, seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya wirausaha, teknologi, dan kehidupan demokrasi.
- Melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka.
Profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu:
- beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
- mandiri,
- bergotong-royong,
- berkebinekaan global,
- bernalar kritis, dan
- kreatif.
Info lebih lanjut : https://kurikulum.kemdikbud.go.id/
Sumber:
https://kurikulum.kemdikbud.go.id/
https://ditpsd.kemdikbud.go.id/
0 Comments